Kemenkum Yogyakarta Imbau Mahasiswa Daftarkan Hak Cipta Karya Kreatif
- Administrator
- Jumat, 27 Februari 2026 06:27
- 8 Lihat
- Sorotan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau mahasiswa di Yogyakarta untuk mendaftarkan hak cipta karya kreatif mereka. Hal ini bertujuan untuk melindungi orisinalitas dan hak ekonomi karya mereka.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menyatakan bahwa mahasiswa Yogya sangat kreatif dan memiliki banyak karya yang berpotensi. Namun, banyak di antara mereka yang belum menyadari pentingnya pencatatan hak cipta atas karya mereka.
"Mahasiswa Yogya sangat kreatif. Jangan sampai karya yang dihasilkan justru dimanfaatkan pihak lain tanpa izin karena tidak didaftarkan," ujar Agung dalam keterangannya.
Agung menuturkan, pencatatan hak cipta kini semakin mudah melalui sistem daring yang terintegrasi. Pemohon cukup mengunggah dokumen persyaratan secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor.
"Prosesnya cepat dan biaya terjangkau. Ini bentuk dukungan negara terhadap ekosistem kreatif agar para pencipta merasa aman dan dihargai," dia menambahkan.
Sebagai kota pelajar, DIY dikenal dengan produktivitas karya kreatif mahasiswa, mulai dari film pendek, desain grafis, aplikasi digital, musik independen hingga karya tulis ilmiah.
Namun, Agung mengakui bahwa di tengah semangat berkarya tersebut, masih banyak kreator muda yang belum menyadari pentingnya pencatatan hak cipta atas karya.
Salah seorang mahasiswa di Yogyakarta, Nabila (22), mengaku awalnya tidak terlalu memikirkan aspek hukum dalam berkarya. Ia rutin mengunggah ilustrasi digitalnya di media sosial untuk membangun portofolio.
"Setelah dijelaskan soal risiko pembajakan dalam sosialisasi kampus, saya jadi sadar pentingnya perlindungan hukum. Ternyata banyak karya yang bisa diambil orang tanpa kita tahu," ujar dia.
Foto: Dok. Kemenkum Jogja